Jakarta, 23 Oktober 2024 – Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (STPI) resmi menjalin kerja sama dengan Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada perayaan hari jadi ke-4 P3KPI, yang berlangsung di Ballroom Angsana, Hotel Double Tree by Hilton, Kemayoran.
Kerja sama antara STPI dan P3KPI meliputi tiga bidang utama, yakni pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan perpajakan di Indonesia, mengembangkan dan mendukung penelitian ilmiah serta publikasi terkait perpajakan, meningkatkan peran serta dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang akan menjadi mentor masyarakat dan pengusaha dalam penyelenggaraan sistem administrasi perpajakan dan membantu, mendampingi, dan melayani masyarakat dalam menerapkan aplikasi, desain, teknologi, serta perubahan sistem perpajakan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Ketua IV STPI bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kerja sama kelembagaan, Dra. Catur Rini Widosari, Ak., MBT., bersama Ketua Umum P3KPI, Ibu Susy Suryani Suyanto, S.E., S.H., M.H. Kedua pihak menaruh harapan besar bahwa kerja sama ini akan memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan profesi konsultan pajak di Indonesia dan memperkuat kapabilitas tenaga ahli dalam menghadapi tantangan perpajakan di era digital.
Selamat ulang tahun kepada P3KPI! Semoga semakin sukses dalam memajukan profesi konsultan pajak dan terus berkontribusi bagi dunia perpajakan di Indonesia.