Tentang Tax Center STPI

Tentang Tax Center STPI

Tax Center adalah suatu lembaga yang ada di suatu Perguruan Tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri.

Peran Tax Center

Tax Center turut bersinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Salah satu peran Tax Center adalah membantu DJP menyediakan tenaga relawan pajak yang bertugas memberikan  konsultasi dan bimbingan kepada Wajib Pajak yang melaporkan SPT Tahunan.

Program Kerja Tax Center

1.Pelatihan

Memberikan pelatihan berupa Kursus Brevet dan Pelatihan Relawan Pajak

2. Riset

Melakukan riset dan mengembangkan aplikasi yang membantu dan mengedukasi Perpajakan