Wujudkan mimpimu menjadi ahli pajak profesional bersama kampus pajak STPI
Gagasan pembentukan Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (STPI) dicetuskan oleh Direktur Jenderal Pajak Dr. Fuad Bawazier kepada Drs. Hussein Kartasasmita pada tanggal 11 Desember 1995. Dengan ditutupnya Institut Ilmu Keuangan Negara pada tahun 1981 dan bertambah banyaknya pejabat senior di lingkungan Ditjen Pajak yang memasuki masa pensiun, maka Direktorat Jenderal Pajak kehilangan tenaga-tenaga yang menguasai bidang administrasi dan yuridis fiskal, serta pemeriksaan pajak.
Penerimaan pegawai dari lulusan Universitas berbagai disiplin ilmu yang kemudian diberikan aplikasi ilmu perpajakan selama 6 bulan sampai 12 bulan, ternyata belum memenuhi kebutuhan Ditjen Pajak akan tenaga profesional yang siap pakai. Karenanya Direktur Jenderal Pajak meminta untuk mendirikan perguruan tinggi perpajakan semacam IIK yang akan mencetak Sumber Daya Manusia ahli perpajakan yang diperlukan oleh sektor Pemerintah c.q. Ditjen Pajak maupun oleh sektor swasta c.q. perusahaan-perusahaan swasta dan Konsultan Pajak.
Pelaksanaan gagasan pembentukan Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia ini kemudian dilaksanakan oleh Persatuan Para Pensiunan Pegawai Pajak (P.5.). Kegiatan pertama dimulai dengan mendirikan Yayasan Pengembangan Penelitian Perpajakan Indonesia pada tanggal 11 April 1996. Langkah selanjutnya ialah mendirikan Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (STPI).
Adapun persiapan pendirian Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (STPI) dilakukan oleh:
- Wakil dari Ditjen Pajak
- Wakil dari Pusdiklat Perpajakan
- Wakil dari P.5
Dengan Surat Keputusan Yayasan Pengembangan Penelitian Perpajakan Indonesia No. 001/Kep/V/1996 tanggal 6 Mei 1996 diputuskan untuk mendirikan Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia. Pada tanggal 6 Mei itu juga dengan Surat Yayasan: No. 006/YP3I/V/1996 telah diajukan surat kepada Mendikbud melalui Kopertis Wilayah III yang berisikan permohonan izin untuk mendirikan Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia dengan jenjang pendidikan Diploma dan Spesialisasi dengan jurusan:
- Pajak Pusat
- Pemeriksaan Pajak
- Penilai
- Pajak Daerah
- Bea dan Cukai
Surat permohonan tersebut dilengkapi pula dengan surat rekomendasi dari Dirjen Pajak tentang urgensinya pembentukan Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia, karena pada saat itu belum ada perguruan tinggi baik Negeri maupun Swasta yang menyelenggarakan pendidikan tinggi perpajakan yang menghasilkan tenaga ahli pajak profesional dan siap pakai.
Dalam pembicaraan pendahuluan dengan Kopertis Wilayah III ternyata bahwa pendirian perguruan tinggi perpajakan dengan jenjang pendidikan S1 belum dimungkinkan, karena ilmu Perpajakan di Indonesia belum diakui sebagai disiplin ilmu tersendiri.
Sesudah presentasi dan diskusi yang dilakukan pada tanggal 26 Juni 1996 di depan Pimpinan Kopertis Wilayah III, disepakati mengenai hal-hal sebagai berikut:
- Pengakuan bahwa ilmu perpajakan tidak perlu dikaitkan dengan ilmu ekonomi karenanya berhak membuka program studi perpajakan.
- Jenjang pendidikan adalah Program Diploma IV (D.IV)
- STPI menyelenggarakan dengan dua jurusan:
- Jurusan Tatalaksana Pajak
- Jurusan Akuntansi Pajak
Dengan surat Yayasan tanggal 23 Juli 1996 dan tanggal 30 Juli 1996 kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi telah dipenuhi persyaratan yang berkenaan dengan kurikulum dan dosen untuk STPI. Akhirnya, pada tanggal 8 Agustus 1996 telah diterbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 56/D/0/1996 tentang Pemberian Status Terdaftar kepada jurusan Tatalaksana Pajak dan Jurusan Akuntansi Pajak di lingkungan Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia di Jakarta.
Pada tanggal 22 Agustus 1996, keputusan Mendikbud tersebut secara resmi diserahkan oleh Koordinator Kopertis Wilayah III dan sejak itu STPI melakukan kegiatan operasionalnya secara resmi.
Pada tahun 2008 penamaan jurusan diubah menjadi Program Studi. Maka Jurusan yang ada pada STPI dilebur menjadi satu Program Studi, yaitu Program Studi Perpajakan dengan 2 konsentrasi:
- Konsentrasi Akuntansi Pajak
- Konsentrasi Manajemen Pajak
Kedua konsentrasi studi tersebut masih berjalan sampai dengan saat ini.