Dalam rangka mempersiapkan tenaga-tenaga yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme di bidang Perpajakan, STPI menyelenggarakan program pendidikan:

  1. Persiapan Terpadu untuk mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) / Konsultan Pajak Sertifikat A-B.
  2. Pelatihan untuk mengikuti USKP Sertifikat A.
  3. Pelatihan untuk mengikuti USKP Sertifikat B.