Kamis, 19 Desember 2024
Kerja sama ini diharapkan mampu menghasilkan lulusan STPI yang lebih kompeten dan siap menghadapi tantangan dunia kerja. Melalui berbagai program kolaboratif, seperti pertukaran tenaga pengajar, pelatihan bersama, dan program magang, kedua belah pihak berkomitmen untuk mencetak sumber daya manusia perpajakan yang berkualitas.
"Kemitraan ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan perpajakan di Indonesia," ujar Dr. Sakli Anggoro. "Dengan menggabungkan kekuatan akademik STPI dan pengalaman praktis IKPI, kami yakin dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki pengetahuan yang kuat, tetapi juga siap berkontribusi dalam membangun sistem perpajakan yang lebih baik.”
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi penyediaan tenaga pengajar, pelatihan, seminar, serta pengakuan sertifikat yang relevan untuk pengembangan profesional. Selain itu, IKPI juga berkomitmen untuk menyediakan kesempatan magang bagi mahasiswa STPI di kantor konsultan pajak yang tergabung dalam organisasi IKPI.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan dunia profesional dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih efektif dan efisien di masa depan.