SOSIALIASI PP NO 58 TAHUN 2023 (TER)

Selasa, 14 Mei 2024

Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia menyelenggarakan sosialisasi PP No 58 Tahun 2023 bagi bendaharawan SMA/SMK baik swasta maupun negeri yang berlokasi di Kecamata Matraman, Jakarta Timur (1/3). PP No 58 Tahun 2023 ini mengatur tentang tarif Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 atas penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa atau kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya yaitu pemotongan PPh Pasal 21 menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER)

Jumat, 01 Maret 2024